Listyo Sigit Dkk Dijerat Pasal Penyadapan, Ancaman Maksimal 10 Tahun Bui
Para tersangka disangkakan dengan pasal UU KUHP hingga UU ITE. Apa reaksi Anda?
Suka
0
Tidak suka
0
Suka sekali
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)