Listyo Sigit dan Dua Jenderal Ditahan di Rutan Mabes Polri sebagai Tersangka Penyadapan Presiden

Nov 03, 2026 - 20:40
0 1
Listyo Sigit dan Dua Jenderal Ditahan di Rutan Mabes Polri sebagai Tersangka Penyadapan Presiden
Kabareskrim Polri Komjen Asep Saprudin memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan
Kabareskrim Polri Komjen Asep Saprudin memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Mabes Polri mengumumkan penahanan sejumlah pejabat tinggi (Pati) Polri terkait dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

Tiga jenderal tersebut adalah LSP, ASN, dan EH.

Ketiga jenderal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditahan dalam kasus tersebut. Usai menjalani pemeriksaan mereka ditahan di Rutan Mabes Polri.

"Para tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (3/11).

Jumpa pers ini turut dihadiri Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri, Kadiv Propam Irjen Pol Nazly Harahap hingga Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Isir.

Apa reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak suka Tidak suka 0
Suka sekali Suka sekali 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0

Komentar (0)

User