Terungkap di Sidang, Total Fee Percepatan Haji Khusus Era Yaqut Rp 143,9 M
Auditor BPK RI mengungkap total fee percepatan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menag Yaqut mencapai Rp 143,9 miliar. Apa reaksi Anda?
Suka
0
Tidak suka
0
Suka sekali
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)