Slamet Uliandi Tak Ditahan di Kasus Penyadapan Presiden, Ini Alasannya
Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo, namun tidak ditahan karena sakit pasca-stroke. Apa reaksi Anda?
Suka
0
Tidak suka
0
Suka sekali
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)