Silmy Karim Didakwa Lakukan Pemerasan Rp 168,9 M untuk Izin Tinggal WNA
Mantan Wamen Imipas Silmy Karim didakwa memeras pemohon dokumen keimigrasian terkait izin tinggal WNA senilai total Rp 168,9 miliar. Apa reaksi Anda?
Suka
0
Tidak suka
0
Suka sekali
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)