Respons MK, Anggota Komisi I DPR Nilai UU Peradilan Militer Layak Direvisi
Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, menyebut UU Peradilan Militer yang sudah ada sejak tahun 1997 memang layak untuk direvisi. Apa reaksi Anda?
Suka
0
Tidak suka
0
Suka sekali
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)