Pria di Jakpus Ditangkap Saat Hendak Edarkan Ekstasi Depan Kantor Kecamatan
Polisi menangkap pria berinisial B di Kemayoran, Jakarta, dengan 202 butir pil ekstasi. Kapolres mengajak masyarakat berperan dalam pemberantasan narkoba. Apa reaksi Anda?
Suka
0
Tidak suka
0
Suka sekali
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)