Polri Tetapkan 20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 4 Investor Asing

Okt 29, 2026 - 12:15
0 0
Polri Tetapkan 20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 4 Investor Asing
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan, termasuk 4 perusahaan asing. Penyidikan terus berlanjut.

Apa reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak suka Tidak suka 0
Suka sekali Suka sekali 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0

Komentar (0)

User