Polri Tetapkan 20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 4 Investor Asing
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan, termasuk 4 perusahaan asing. Penyidikan terus berlanjut. Apa reaksi Anda?
Suka
0
Tidak suka
0
Suka sekali
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)