Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta, Ini Daftarnya

Okt 26, 2026 - 15:10
0 0
Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta, Ini Daftarnya
Kemenkum mengatakan pemerintah menyediakan tarif pendaftaran hak cipta Rp 0 alias gratis. Kebijakan ini bisa digunakan untuk 19 jenis layanan hak cipta.

Apa reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak suka Tidak suka 0
Suka sekali Suka sekali 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0

Komentar (0)

User