MK: Kepala Daerah 'Terdakwa Politik' Tak Bisa Diberhentikan Tanpa Usulan DPRD

Okt 29, 2026 - 13:15
0 0
MK: Kepala Daerah 'Terdakwa Politik' Tak Bisa Diberhentikan Tanpa Usulan DPRD
MK memberi pengecualian pemberhentian sementara tanpa usulan DPRD terhadap kepala daerah yang menjadi terdakwa tindak pidana politik.

Apa reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak suka Tidak suka 0
Suka sekali Suka sekali 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0

Komentar (0)

User