MK Diminta Atur Pembalut Bebas Pajak, Ini Alasannya
Seorang warga bernama Bernita Matondang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur pembalut menstruasi sebagai barang bebas pajak. Apa reaksi Anda?
Suka
0
Tidak suka
0
Suka sekali
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)