Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Pertegas Koruptor Dapat Dihukum Mati

Nov 05, 2026 - 11:05
0 1
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Pertegas Koruptor Dapat Dihukum Mati
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan RUU Perampasan Aset akan mempertegas ketentuan bahwa pelaku tindak pidana korupsi dapat dijatuhi hukuman mati.

Apa reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak suka Tidak suka 0
Suka sekali Suka sekali 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0

Komentar (0)

User