Kabareskrim Pastikan Perusahaan Asing Tersangka Karhutla Diproses di RI
Polri menetapkan 4 korporasi asing sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan. Penanganan hukum dilakukan transparan dan diketahui negara asal perusahaan. Apa reaksi Anda?
Suka
0
Tidak suka
0
Suka sekali
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)