Jaksa: Silmy Karim Terima Jatah Rp 1,2 M dari Pemerasan Izin Tinggal WNA

Okt 29, 2026 - 16:40
0 0
Jaksa: Silmy Karim Terima Jatah Rp 1,2 M dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Mantan Wamen Imipas Silmy Karim didakwa memeras pemohon dokumen keimigrasian terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan total senilai Rp 168,9 miliar.

Apa reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak suka Tidak suka 0
Suka sekali Suka sekali 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0

Komentar (0)

User