Daftar 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 dari Malaysia hingga Singapura
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Empat di antaranya korporasi penanaman modal asing (PMA). Apa reaksi Anda?
Suka
0
Tidak suka
0
Suka sekali
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)