BPK Jelaskan Perhitungan Kerugian Negara Rp 622 M di Kasus Korupsi Kuota Haji

Okt 27, 2026 - 14:35
0 0
BPK Jelaskan Perhitungan Kerugian Negara Rp 622 M di Kasus Korupsi Kuota Haji
Auditor BPK, Muhammad Ramadhani, mengatakan perhitungan kerugian itu dilakukan dengan menggunakan tiga metode.

Apa reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak suka Tidak suka 0
Suka sekali Suka sekali 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0

Komentar (0)

User