BPK Jelaskan Perhitungan Kerugian Negara Rp 622 M di Kasus Korupsi Kuota Haji
Auditor BPK, Muhammad Ramadhani, mengatakan perhitungan kerugian itu dilakukan dengan menggunakan tiga metode. Apa reaksi Anda?
Suka
0
Tidak suka
0
Suka sekali
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)