2 Bos Net89 Divonis In Absentia 15 Tahun Bui, Aset Rp 1,5 T Disita
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis 15 tahun penjara dua pengendali PT SMI dalam kasus investasi bodong Net89. Bareskrim terus tuntaskan berkas korporasi. Apa reaksi Anda?
Suka
0
Tidak suka
0
Suka sekali
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)