17 WN Malaysia dan Singapura Ditangkap karena Jalankan Bisnis Pinjol di Bali

Okt 27, 2026 - 11:30
0 0
17 WN Malaysia dan Singapura Ditangkap karena Jalankan Bisnis Pinjol di Bali
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap 17 WNA di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Para pelaku mayoritas warga Malaysia.

Apa reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak suka Tidak suka 0
Suka sekali Suka sekali 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0

Komentar (0)

User